VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie menyarankan sebaiknya rumah jabatan anggota DPR yang dinilai memboroskan anggaran dijual saja.
Sebab dinilainya, rumah tersebut tak pernah ditempati oleh anggota DPR. Sedangkan sebagai gantinya, anggota DPR akan diberi uang tunjangan.
"Jadi, terserah mau sewa atau beli rumah sendiri. Uang tunjangannya itu dulu sekitar Rp15 juta," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 13 April 2012.
Marzuki menambahkan, rumah jabatan itu sebaiknya dijual karena dana untuk merawat rumah-rumah anggota DPR itu cukup mahal. Sebab, jika rumah tersebut dijual dapat menambah pendapatan negara hingga triliunan rupiah.
"Jangan lihat dari angka sewa dan pemeliharaannya, tetapi lihat berapa uang yang tertanam dalam membangun rumah itu," kata dia.
Sementara itu, pendapatan negara dari hasil penjualan rumah tersebut dapat digunakan untuk membayar tunjangan perumahan. Atau, digunakan untuk membayar gaji anggota DPR.
"Kalau dieksploitasi bisa menghasilkan uang besar dan mendanai kepentingan DPR. Tapi karena sudah diserahkan Setneg ke DPR, ya DPR harus gunakan biaya pemeliharaan. Sementara harus dipelihara suka nggak suka. Tapi ke depannya lebih produktif lagi," kata dia.
"Kalau saya punya kewenangan, saya jual saja rumah itu, setor ke negara. Kalau bisa diusahakan, belikan kebun bisa produktif, bermanfaat untuk rakyat. Daripada dinikmati juga nggak, banyak yang kosong. Kemudian biaya besar dan membebani APBN," lanjut Marzuki. (adi)
"Jadi, terserah mau sewa atau beli rumah sendiri. Uang tunjangannya itu dulu sekitar Rp15 juta," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 13 April 2012.
Marzuki menambahkan, rumah jabatan itu sebaiknya dijual karena dana untuk merawat rumah-rumah anggota DPR itu cukup mahal. Sebab, jika rumah tersebut dijual dapat menambah pendapatan negara hingga triliunan rupiah.
"Jangan lihat dari angka sewa dan pemeliharaannya, tetapi lihat berapa uang yang tertanam dalam membangun rumah itu," kata dia.
Sementara itu, pendapatan negara dari hasil penjualan rumah tersebut dapat digunakan untuk membayar tunjangan perumahan. Atau, digunakan untuk membayar gaji anggota DPR.
"Kalau dieksploitasi bisa menghasilkan uang besar dan mendanai kepentingan DPR. Tapi karena sudah diserahkan Setneg ke DPR, ya DPR harus gunakan biaya pemeliharaan. Sementara harus dipelihara suka nggak suka. Tapi ke depannya lebih produktif lagi," kata dia.
"Kalau saya punya kewenangan, saya jual saja rumah itu, setor ke negara. Kalau bisa diusahakan, belikan kebun bisa produktif, bermanfaat untuk rakyat. Daripada dinikmati juga nggak, banyak yang kosong. Kemudian biaya besar dan membebani APBN," lanjut Marzuki. (adi)
No comments :
Post a Comment