Instagram Larang Aplikasi Lain Pakai Nama "Insta" & "Gram"


CALIFORNIA – Instagram kembali memperbarui pedoman layanannya. Layanan berbagi foto dan video itu menegaskan tidak mentolerir pihak-pihak yang mencatut merek dagang Instagram.

Anak usaha Facebook itu pun akan melarang aplikasi, layanan, dan produk lain menggunakan nama yang menggandung kata “insta”, “gram”, dan “IG”. Instagram juga telah mengirim email kepada sjeumlah developer yang mungkin telah melanggar aturan baru tersebut, serta memberitahu bahwa mereka harus mengubah nama aplikasi dalam jangka waktu yang wajar.


“Ini (aplikasi dengan nama “insta” dan “gram”) selalu bertentangan dengan pedoman kami karena menggunakan nama yang terdengar atau terlihat seperti “Instagram” atau meniru tampilan dan rasa dari aplikasi kami,” jelas Instagram dalam sebuah email, seperti dikutip dari Softpedia, Rabu (21/8/2013).

Instagram menegaskan, penggunaan merek dagang Instagram hanya bisa digunakan jika mendapatkan izin secara khusus dari perusahaan. “Demikian pula seperti yang telah kami jelaskan dalam pedoman baru, menggunakan ‘insta’ dan ‘gram’ untuk sebuah aplikasi yang terkait dengan Instagram berbahaya bagi merek Instagram. Penting bagi Anda untuk mengembangkan merek khas sendiri untuk aplikasi Anda,” sambung Instagram.

Pedoman baru itu kini telah dipulikasikan. Perusahana yang dipimpin oleh Kevin Systorm itu juga menjelaskan cara dan waktu yang tepat untuk menggunakan merek, logo, ikon kamera, serta penggunaan bagian nama Instagram. [sumber]

No comments:

Post a Comment