Persaingan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai memanas. Saling klaim, saling sindir dan mengumbar janji terus dilakukan para cagub. Soal bekerja, bisakah mereka meniru Bang Ali?
Ali Sadikin adalah Gubernur DKI Jakarta yang legendaris. Dia dikenal sebagai orang yang sedikit bicara dan banyak bekerja.
"Bang Ali adalah orang yang berbuat. A Doer, bukan seorang yang bicara, a talker," ujar wartawan senior Rosihan Anwar dalam buku Sejarah Kecil (Petite Histoire) jilid 3.
Ali Sadikin dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta 28 April 1966. Saat dilantik, Ali masih menggunakan seragam putih Korps Komando Operasi (KKO) TNI AL. Bang Ali memang masih berdinas sebagai anggota ABRI aktif.
Bukan perkara mudah untuk membenahi Jakarta saat itu. 60 Persen atau sekitar 3 juta penduduk Jakarta tinggal di daerah pemukiman kumuh. Lebih dari 60 persen anak-anak tidak bersekolah. Masalah keamanan juga mendesak segera dibenahi. Para PNS digaji tidak memadai.
Saat melihat kas pemerintah daerah, isinya hanya Rp 18. Ya benar, delapan belas rupiah!
Bang Ali butuh dana untuk menyekolahkan anak-anak terlantar itu. Dia juga butuh uang untuk memerangi kemiskinan di Jakarta. Tidak ada dana yang tersedia.
Maka Bang Ali membuat gebrakan. Dia mengadakan lotto/hwa-hwe (semacam judi) yang dilegalkan. Dia juga menaikkan pajak balik nama kendaraan bermotor. Bang Ali pun memungut pajak judi untuk kaum Tionghoa. Dia juga melokalisasi para PSK di Kramat Tunggak.
Gebrakan Bang Ali langsung mendapat sorotan. Dia dijuluki 'Gubernur Maksiat' dan istrinya dijuluki 'Madame Hwa-Hwe. Bang Ali cuek saja. Mungkin dia berfikir semuanya demi rakyat Jakarta. Lebih aman jika PSK dilokalisir dan perjudian dilegalkan tapi diawasi secara ketat, daripada pura-pura menutup mata sementara PSK dan perjudian menjamur di mana-mana. Itulah Bang Ali, keras kepala dan selalu yakin dengan tindakannya.
Bang Ali lengser tanggal 5 Juli 1977. Sudah sebelas tahun Bang Ali memimpin Jakarta. Seperti kata Soekarno, "Dit heeft Ali Sadikin gedean (Inilah yang telah dilakukan Ali Sadikin)."
Belakangan Bang Ali bergabung dengan Petisi 50 yang berdiri berseberangan dengan Presiden Soeharto. Dia pun dianggap 'persona non grata' atau orang yang tidak diinginkan. Pemerintah Soeharto berusaha mengasingkannya dari hiruk pikuk politik. Bang Ali meninggal di Singapura pada hari Selasa, 20 Mei 2008.
Kini dengan APBD yang mencapai puluhan triliun, mampukah para calon gubernur membenahi ibu kota?
No comments:
Post a Comment